Rabu, 13 November 2019

CATATAN PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Hasil gambar untuk isu pendidikan 2019Catatan-catatan seputar permasalahan sektor pendidikan. Dilihat dari sudut pandang seorang masyarakat pemerhati dunia pendidikan nasional. Untuk sekiranya dapat masuk dalam pembahasan materi program para kandidat Pilpres 2019.
Sarana & Prasarana Pendidikan
  • Dari seluruh sekolah di Indonesia, 90.749 ruang kelas mengalami rusak berat dan 60.760 ruang kelas rusak total. (data: Pusat Data dan Statistik Kemendikbud | Rangkuman Statistik Persekolahan 2017-2018)
  • Dari 214.409 sekolah SD/SMP/SM (negeri dan swasta), hanya 144.293 sekolah yang memiliki perpustakaan. Dari 144.293 perpustakaan, 6.436 perpustakaan mengalami rusak berat dan 5.529 perpustakaan rusak total. (data: Pusat Data dan Statistik Kemendikbud | Rangkuman Statistik Persekolahan 2017-2018)
  • Dari 214.409 sekolah SD/SMP/SM (negeri dan swasta), hanya 50.150 sekolah yang memiliki laboratorium  science. (data: Pusat Data dan Statistik Kemendikbud | Rangkuman Statistik Persekolahan 2017-2018)
  • Kondisi sekolah dan kelas banyak yang tidak memenuhi standar fasilitas, unsur kenyamanan belajar, keamanan (karena kondisi rusak) dan kesehatan murid. Ini melanggar ketentuan Permendiknas no. 24 tahun 2007 mengenai ketentuan sarana dan prasarana. Peraturan Menteri ini tampaknya masih digunakan BSNP.
  • Masih terdengar sengketa tanah/bangunan sekolah dengan pemilik lahan yang menyebabkan terhambatnya proses belajar-mengajar.
  • Akses ke sekolah dari rumah murid di daerah-daerah banyak yang terhambat masalah jarak, transportasi, keamanan, infrastruktur (seperti jembatan dan jalan) yang tidak ada atau rusak.
  • Buku pelajaran sering tidak terseleksi dengan baik. Banyak yang tidak memenuhi kriteria pedagog yang baik dan kesalahan-kesalahan teknis percetakan.
  • Materi-materi dasar pelajaran di sekolah seharusnya sama. Untuk menekan biaya kebutuhan buku, apakah pemerintah seharusnya memiliki perusahaan non-profit sendiri untuk memproduksi semua buku-buku pelajaran dasar untuk dibagikan/digunakan secaraa gratis/murah di sekolah? Dan membiarkan penerbit komersil memproduksi buku-buku yang bersifat sebagai buku tambahan?
  • Masalah yang sering terjadi dalam kegiatan praktek adalah biaya. Bagaimana pemerintah membantu sekolah-sekolah untuk hal ini?
  • Banyak sekolah yang tidak/kurang memanfatkan alat-alat pendukung pengajaran (seperti alat peraga, proyektor, multimedia, dsb.) karena faktor biaya.
  • Sejauh apa keberhasilan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam misi meningkatkan mutu Pendidikan nasional? Apa ukuran untuk menilai mutu Pendidikan dan bagimana menyatakan ukuran-ukuran tersebut?
  • Sejauh apa keberhasilan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam mencetak guru-guru berkualitas tinggi sesuai dengan UU no. 87 tahun 2013 tentang Program PPG Prajabatan?
  • Soal-soal UN dibuat oleh Kemendikbud sementara soal-soal USBN ditentukan guru-guru sekolah. Sebagai ujian penentu kelulusan murid dan evaluasi kualitas sekolah dengan standar Nasional, apa yang negara harapkan dari soal ujian kelulusan yang dibuat oleh sekolah?
  • Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai kompetensi inti memuat sikap spiritual (Permendikbud no. 21 Tahun2016). Penilaian kualitas spiritual murid bertolak belakang dengan uji kompetensi Pendidikan yang bersifat ke-ilmu pengetahuan. Ini seperti mengambil alih kewenangan Tuhan atau pemimpin agama dalam menilai iman seseorang.
  • Apakah guru adalah suatu profesi sebagai mata pencaharian atau merupakan bentuk panggilan jiwa sebagai pelayanan terhadap bangsa?
  • Apa artinya slogan "Guru, pahlawan tanpa tanda jasa" ketika menyangkut tuntutan kenaikan gaji guru PNS dan tuntutan menjadi guru tetap dari para guru honorer? Apakah guru pantas menuntut kenaikan gaji? Ini berhubungan dengan motivasi guru dalam mengajar, uang atau misi pelayanan..
  • Apakah Anda melihat Pendidikan sebagai lahan bisnis sehingga layak untuk berkegiatan bisnis di sektor pendidikan?
  • Ada banyak sekali sekolah negeri yang dicampuri urusan Agama, terutama Islam. Kebijakan seperti kewajiban bagi murid muslim menggunakan hijab atau koko; pelajaran Agama di sekolah yang sudah melewati batas ilmu pengetahuan; praktek-praktek keagamaan; dan sebagainya. Ini semua mengganggu proses KBM. Kita tahu sekolah negeri adalah tempat untuk semua agama. Pendidikan umum tidak bertopang pada agama. Kita juga tahu telah terdengar guru-guru yang terkontaminasi ajaran radikal. Pendidikan umum harus terpisah dari embel-embel agama, jika ingin maju. Sekolah untuk ilmu pengetahuan, tempat ibadah untuk agama. Pendidikan ilmu pengetahuan tidak dapat menilai kualitas iman seseorang.
  • Pendidikan karakter tidak memerlukan mata pelajaran teori khusus. Dunia pendidikan mengajari berbagai keilmuan. Dalam kegiatan belajar-mengajar, guru dan murid selalu akan menemui hal-hal karakterisasi dan kepribadian; dalam kegiatan belajar-mengajar selalu ada yang namnya kedisiplinan, interaksi sosial, nilai-nilai kehidupan dan lain sebagainya.
  • Bagaimana membuat materi pelajaran Pancasila yang efektif untuk diterapkan di sekolah-sekolah?
  • Apa sistem monitoring nasional untuk kinerja atau metodologi mengajar para guru di sekolah-sekolah untuk bahan evaluasi dan pengembangan oleh negara?


1 komentar: